KABARRAFFLESIA.com – Kevalidan hasil tes SWAB Covid-19 laboratorium Rumah Sakit M Yunus (RSMY) tuai pertanyaan. Bagaimana tidak, hasil tes rumah sakit milik Pemprov Bengkulu itu berbeda dengan hasil tes rumah sakit Mayapada, Jakarta.

Salah satu orang yang dikonfirmasi positif oleh RSMY itu adalah Ketua DPD Partai Hanura Bengkulu Muslihan DS. Tapi, ketika ia tes di rumah sakit Mayapada, hasil tes menunjukkan ia negatif terpapar Covid-19.

Pertanyaannya, apakah ada konflik kepentingan RSMY dalam menetapkan status seseorang positif Covid-19? Mengingat Muslihan DS merupakan bakal calon gubernur yang akan mendampingi Helmi Hasan dan akan bertarung dengan Gubernur Rohidin Mersyah pada Pilkada 2020 mendatang.

Pengamat Politik Universitas Bengkulu (UNIB), Mirza Yasben mengatakan dalam politik semuanya bisa saja terjadi. Termasuk bila seorang gubernur mengintervensi bawahannya untuk mengatur status seorang pasien menjadi positif Covid-19 atau negatif.

Kendati tidak menuduh, Mirza mengatakan Rohidin sebagai gubernur yang kembali maju dalam gelanggang pesta demokrasi tentu akan menggunakan berbagai cara untuk ‘menjatuhkan’ penantang-penantangnya.

“Apalagi hasil laboratorium dari RSMY berbeda dengan yang di Jakarta, ini akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat, yang mana yang benar,” kata Mirza, Selasa (1/9).

Terlebih lagi, kejadian beda hasil lab ini bukan sekali ini terjadi di RSMY Bengkulu. Pernah juga ada seorang warga Kota Bengkulu yang dinyatakan positif covid-19 oleh RSMY Bengkulu tapi ketika tes di Linggau hasilnya negatif.

“Artinya kredibilitas RSMY dipertanyakan. Pimpinan tertingginya, Kepala Dinas Kesehatan dan termasuk gubernur harus mampu menjawab ini,” ungkap Mirza.

Rohidin ‘Kalah’ Dari Helmi?
Dalam beberapa program penanganan dampak Covid-19, Walikota Helmi Hasan memang lebih unggul ketimbang Rohidin. Misalnya, Helmi menyalurkan beras dan mie untuk seluruh masyarakat di Kota Bengkulu, pembagian masker, dan lainnya.

Inilah yang membuat Helmi akhirnya diganjar prestasi oleh Pemerintah Pusat dan mendapatkan hadiah Rp3 miliar.

Dalam PKPU No 5 Tahun 2020, isu Covid-19 ini bisa dimasukkan dalam materi kampanye. Makanya, bukan tidak mungkin Rohidin ‘ketakutan’ menghadapi Helmi.

Terkait hal ini, Dosen Ilmu Politik ini pun kembali menegaskan bila perang isu dalam politik adalah hal yang lumrah dan biasa terjadi. Gubernur Rohidin dengan segala kebijakannya bisa saja memanfaatkan keadaan.

Misalnya saja, lanjut Mirza, status Kota Bengkulu sebagai daerah penyumbang pasien Covid-19 terbanyak di Provinsi Bengkulu.

“Dalam politik semua bisa terjadi, dan jangankan warga kota, walikota saja bisa ditetapkan sebagai orang yang terpapar Covid-19,” pungkasnya.

Untuk diketahui, surat keterangan bebas Covid-19 merupakan salah syarat untuk mendaftar Pilgub 2020.

Muslihan DS Negatif Covid-19

3 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Jangan Rekayasa Hasil Covid-19 | KABAR RAFFLESIA Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here