Kabar Raffles, Mukomuko – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mukomuko mengumumkan dari hasil sampel yang diperiksa di Laburatorium sebayak 192 diari jumlah tersebut 189 sampel menjadi suspek dan 38 orang positif. Adapun sampel yang keluar dari laboratorium hari ini adalah 51 orang, dari 51 sampel yang di kirimkan dari RSUD Bengkulu yang di nyatakan positif adalah 28 orang di satu Kecamatan.

Tim Gugus Tugas Covid19 Dipimpin oleh PLT Bupati Khaidir

1 kasus 11 (f) laki-laki 8 tahun desa Tunggang Kecamatan Pondoh Suguh riwayat kontak dari 02 , tidak ada keluhan atau non gejala san saat sedang menjalani isolasi mandiri.
Dari 28 orang yang terpapar covid 19 rata-rata riwayat kontak dengan 02, dari 28 orang yang di nyatakan positif Covid 19, 5 diantaranya adalah berasal tenaga kesehatan dan 23 pasien merupakan masyarakat yang berasal dari satu Desa Tunggang.

Kepala Dinas melalui Sekretasirnya Rustam menyampaikan pasien positif saat ini sudah diisolasi “Dari 28 delapan kasus positif terebut ada 25 pasien yang diisolasi di Pukesmas Pondok Suguh sedangkan 3 orang pasien melakukan isolasi mandiri dengan pertimbangan mempunyai anak kecil.” Tuturnya.

Tak sampai di situ aja tim gugus
Kapolres Mukomuko AKBP, Andy Arisandi SH,S,IK,MH,menegaskan ke seluruh masyarakat Mukomuko supaya mematuhi protokol kesehatan,. “Saya menghimbau kepada masyarakat saat ini harus lebig disiplin diri dan mematuhi protokol kesehatan standar Covid19, karena keselamatan itu lebih utama dari segala-galanya, dan ini baru satu orang yang terken awalnya lalu bisa menyebarkan menular ke 28 orang ikut tertular positif covid 19” ungkapnya.

Maka oleh itu Andy Arisandi menlanjutkan “Untuk kecamatan pondok suguh di larang untuk mengadakan keramaian untuk memutus mata rantai covid 19, dan untuk desa-desa lain dan Kecamatan lain ingin di evaluasi terlebih dahulu, dan tak lama lagi bagi orang yang tidak pake masker akan di kenakan sangsi sesuai perbub 30 tahun 2020.” tutupnya.

Dalam rapat tim Gugus tugas covid 19 yang di ketuai oleh PLT Bupati Khaidir, Kapolres Mukomuko, Dandim Kodim 0428, Kejari, Sekda, Dinas kesehatan, dan FKPD yang terkait. (om)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here