Kabar Rafflesia – Mukomuko, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mukomuko Rabu(23/09) telah mengumumkan dan sekaligus menetapkan pasangan  calon Bupati dan calon Wakil Bupati di hotel bumi batuah, yang telah mendaftar ke KPUD Mukomuko yaitu pasangan Choirul Huda – Rahmadi AB dan pasangan Sapuan – Wasri yang telah memenuhi syarat-syarat menurut KPUD Mukomuko.

Adapun kedua pasangan calon ini telah sah dan resmi di tetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada  9 Desember  2020 mendatang.

Tak sampai di situ aja Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Chomarudin  menyampaikan bahwa hari ini telah di laksanakan “pengumuman penetapan paslon bupati dan wakil bupati dari kedua belah pihak pasangan calon tidak ada lagi masalah yang terkait dengan pemberkasan dan ketentuan  administrasi” katanya.

“Begitu juga ketua tim pemenangan Huda-Rahmadi dan ketua Tim pemenangan Sapuan-Wasri kedua duanya sama-sama yakin bahwa masalah pemberkasan dan Administrasi semuanya sudah lengkap dan cukup, tidak ada permasalahan lagi dalam penetapan pasangan calon tersebut di laksanakan melalui musyawarah rapat Pokja pleno KPUD Kabupaten Mukomuko” Ungkapnya

 

Dalam penetapan calon bupati dan wakil Bupati yang dihadiri Liasion Officer (LO) kandidat dan pimpinan partai politik beserta Banwaslu Kabupaten Mukomuko dan besoknya kamis (24/9) akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Priode 2021 sampai 2024, dan tanggal 26 akan di lanjutkan berkampanye kedua pasangan calon (Paslon). (Om)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here