KABARRAFFLESIA.com – Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mempunyai peran khusus selaku leading sektor di bidang penerimaan pajak dan retribusi dari peserta Wajib Pajak (WP).
Bapenda Kota Bengkulu terus melakukan beberapa upaya salah satunya ialah melakukan penagihan rutin pajak hotel dan restoran dibeberapa tempat wajib pajak di Kota Bengkulu dan melakukan tagih sisir pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Hadianto saat diwawancara, Selasa (29/9/2020).
“Ya, kita rutin melakukan penagihan pajak terhadap restoran dan hotel yang wajib pajak dan melakukan tagih sisir PBB disetiap Kecamatan di Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan karena kita merupakan ujung tombak dalam menyukseskan penerimaan pajak dan retribusi untuk peningkatan PAD. Dimana tingkat keberhasilan dalam menagih wajib pajak (WP) sangat menentukan keberhasilan program pembangunan di wilayah Kota Bengkulu,” ujar Hadianto.
Ia mengungkapkan pembayaran pajak sangat penting untuk pembangunan di kota Bengkulu.
“Sumbangsih pajak daerah yang bersumber dari pajak hotel dan restoran serta PBB ini sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan di Kota Bengkulu yang tentunya dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Diantaranya adanya pembangunan infrastruktur jalan. Tentunya hal ini akan diikuti dengan terbukanya peluang masyarakat untuk berusaha meningkatkan perekonomiannya,” jelas Hadianto.