KABARRAFFLESIA.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bengkulu Tengah (Benteng), Rahmat Rianto diduga tidak netral. Pada perhelatan Pilgub ini, beredar foto yang diduga Kadis tersebut mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Larangan tersebut, meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Peringatan ini sebenarnya sudah sering disampaikan Ketua BAWASLU Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap. Ia minta ASN untuk menjaga netralitas selama Pilkada.

“Sesuai aturan dan UU ASN, maka ASN dilarang terlibat politik praktis. Kita pasti laksanakan pengawasan terhadap ASN, termasuk tindakan ASN di media sosial,” demikian Parsa, sering menyampaikan.

Diketahui, RR saat ini merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Bengkulu. Hingga saat ini, KabarRafflesia.com masih menunggu klarifikasi dari Kadis PU Benteng tersebut. Pesan WA yang dikirimkan ke ponselnya, tidak dibalas.

Netralitas ASN Harga Mati

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here