KABARRAFFLESIA.com – Penggunaan logo pemprov dan Bank Bengkulu oleh pasangan cagub Rohidin – Rosjonsyah (R2) dikritik oleh Anggota DPRD Usin Abdisyah Sembiring.

Kritikan itu pun langsung dijawab oleh Juru Bicara Paslon R2, Zulkarnain Kaka Jodho. Menurutnya pencantuman logo itu sah-sah saja karena paslon R2 adalah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu bukan nyalon di Lampung atau Jawa Barat.

“Beliau (Rohidin) sekarang nyalon Gubernur dan Gubernur non aktif, atau Petahana. Nah suatu hari kalau beliau Gubernur lagi mencantumkan itu tidak masalah, kan Calon Gubernur Bengkulu bukan Provinsi lain. Itu sah-sah saja kan beliau (Rohidin) akan jadi Gubernur Bengkulu lagi,” kata Zulkarnain Kaka Jodho, sebagaimana dikutip dari Bencoolentimes, Senin (9/11).

Jika mau cari salah, sambungnya, Nabi Adam juga pernah buat salah.

“Nabi Adam itu sudah dilarang makan buah kuldi, tapi masih juga makan buah kuldi, contohnya begitu kira-kira,” jelas Kaka Jodho.

Sebelumnya, Usin menilai, terdapat pelanggaran pada desain kartu tersebut. Sebab, kartu berwarna kuning itu mencantumkan logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Bank Bengkulu.

“Tidak boleh menggunakan dan mencatut logo Pemprov dan Bank Bengkulu. Itu pelanggaran,” kata Usin, Senin (9/11/2020).

Politisi Hanura ini mengatakan itu bukan program Pemprov Bengkulu dan Bank Bengkulu. Setahu dia, dalam APBD dan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu, kartu tersebut tidak masuk program.

“Ini bukan program Pemprov dan Bengkulu. Tapi kenapa logo kedua institusi ini dicatut,” tegasnya.

R2 Dinilai Jual Logo Pemprov dan Bank Bengkulu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here