KABARRAFFLESIA.com – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur berinisial YD beserta dua perangkatnya NP dan SO, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Gilang (16), warga Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah pada Jum’at (13/11) lalu.
“Untuk terlapor yang merupakan Kades dan dua perangkatnya itu sudah kita amankan dan sudah kita periksa terkait penganiayaan ini,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Apriadi SH melalui Kanit Pidum Ipda Joko Susanto SH MH.
Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Kades dan dua perangkatnya itu terjadi Jumat (13/11) sekitar pukul 22.00 WIB di lapangan Amura Desa Ringan I Kecamatan Kelam Tengah.
Kejadian itu bermula dari terlapor sering mendapati laporan masyarakat jika lapangan tersebut sering dimanfaatkan anak muda untuk mabuk-mabukan.
Mendapat laporan ini terlapor bersama dua perangkatnya itu melakukan patroli di lapangan tersebut dan mendapati korban bersama rekan-rekannya di lapangan itu.
Nah saat ingin diamankan oleh terlapor korban diduga memberikan perlawanan sehingga terjadilah pengeroyokan oleh Kades dan dua perangkatnya itu.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban dan orang tua korban melaporkan para pelaku ke Mapolres Kaur.
“Untuk motifnya itu karena terlapor emosi melihat korban yang diduga melawan saat diamankan karena diduga sering mabuk di lapangan itu. Kita upayakan korban dan pelaku ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Kanit.