Diduga Paksa ASN & Honorer Untuk Mendukung
KABARRAFFLESIA.com – Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, dihebohkan dengan isu adanya keterlibatan ASN, Tenaga Honorer/kontrak dalam memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati rejang lebong Tahun 2020.
Beredarnya rekaman suara beberapa pertemuan ASN dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten rejang lebong yang dikoordinir oleh oknum-oknum ASN diduga telah berlangsung sejak masa kampanye pasangan calon dan terjadi diseluruh wilayah per kecamatan se-kabupaten Rejang Lebong.
Menyikapi isu beredar terkait keterlibatan aktif ASN, Tenaga Honorer/ Kontrak mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Tim Kampanye pasangan calon Hj. Susilawati-H. Ruswan YS (SR) melalui Tim Kuasa Hukum yaitu Agustam Rachman, SH., MAPS, Fitriansyah, SH, Aan Julianda, SH dan Syamsul Ariffin, SH, Aprinaldi, S.H. melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke BAWASLU Provinsi Bengkulu.
Fitriansyah, S.H., Salah satu Tim Hukum Pasangan Calon Hj. Susilawati – H. Ruswan, membenarkan terkait laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Benar, tadi siang kami secara resmi telah melaporkan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi – Hendra (SAHE) ke Bawaslu Provinsi Bengkulu,” kata dia, Jumat (20/11).
Sesuai dengan bukti yang mereka dapatkan, kecurangan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan cara memanfaatkan kedudukan dan kewenangan salah satu Pejabat daerah untuk memerintahkan / melibatkan seluruh ASN agar aktif secara bersama sama mendukung dan mempengaruhi pemilih lainnya dengan memberikan dan /atau menjanjikan uang atau materi lainya.
“Kecurangan seperti ini masuk dalam kategori dugaan pelanggaran Administrasi TSM,” imbuhnya.
Kecurangan ini, lanjutnya, harus ditindak karena melibatkan aparatur negara. Kalau tidak maka harapan terhadap pelaksanaan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Rejang Lebong akan berjalan secara jujur dan fair tidak akan mungkin terwujud.
“Sebagai Pelapor dugaan pelanggaran kami berharap Bawaslu Provinsi sesuai kewenangannya dapat memeriksa dan memutuskan mendiskualifikasi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi – Hendra yang melakukan kecurangan TSM,” kata dia.
[…] SAHE Dilaporkan ke Bawaslu […]
Apa lagi pak kalo sudah terbukti curang, diskualifikasi aja harus ada tindakan tegas dari pihak Bawaslu.
Min tolong bilang sama pihak Bawaslu agar ada tindakan tegas, diskualifikasi aja min
Kalo curang dak kan barokah jadi pimpin
[…] SAHE Dilaporkan ke Bawaslu […]