KABARRAFFLESIA.com – Pengelolaan aset yang menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Bengkulu diminta untuk lebih dimaksimalkan lagi. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi atau yang akrab disapa Edi Tiger, Minggu (24/1).
Dewan meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat memaksimalkan pengelolaan aset seperti yang bersifat bangunan. Mengingat saat ini pengelolaan aset berupa bangunan ini dinilai masih belum begitu optimal.
“Kita minta Pemprov bisa saja memaksimalkan pengelolaan aset bangunan seperti balai buntar, taman budaya, termasuk juga mess Pemda yang selama ini selalu gagal dilelang kepada pihak ketiga, untuk dapat memaksimalkan PAD,” sampainya.
Secara langsung, Edi menyebutkan bisa dilihat bahwa engelolaan aset-aset berupa bangunan tersebut dinilai belum maksimal. Menurutnya, untuk pengelolaan ini sebenarnya Pemprov bisa melibatkan pihak ketiga, atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu membentuk semacam Unit Pelaksana Teknis, yang tugasnya hanya mengelola aset itu.
“Tinggal lagi sebelum menunjuk pihak yang mengelola, terlebih dahulu dibuat regulasinya,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, disaat aset itu terkelola secara maksimal, yang tentunya dengan melibatkan pihak lain dalam pengelolaan pasti memberikan dampak positif bagi daerah.
“Disatu sisi aset menjadi terawat, sisi lainnya bisa menyumbangkan PAD. PAD ini bukan sekedar dari aset itu saja, tetapi juga retribusi lainnya,” ujarnya.
Apalagi kondisinya pada tahun ini pendapatan daerah menurun, karena adanya dampak pandemi Covid-19. Maka dari itu ia berharap kedepan Pemprov dapat lebih memaksimalkan lagi pengelolaan aset daerah.
“Jangan sampai uang yang dikeluarkan untuk pembangunan aset tersebut tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan oleh daerah,” pungkasnya. (ADV)