KABARRAFFLESIA.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang selalu bersinergi dengan Kejati, Kejari, Polda, Polres, Korem dan Kodim. Sinergitas itu ditunjukkan dengan rutinnya Pemkot menyalurkan hibah dalam bentuk bangunan ke instansi vertikal tersebut.

Menurut Politisi PAN tersebut, pekerjaan pembangunan gedung yang dilaksanakan di beberapa intansi vertikal itu juga menyangkut peningkatan pelayanan masyarakat yang ada di daerah ini. Karena, hibah bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Kota Bengkulu.

“Hibah barang milik daerah tersebut dilaksanakan bertujuan untuk membantu dan menunjang kepentingan penyelenggaraan pemerintahan pusat yang berada di daerah Kota Bengkulu, serta untuk peningkatan pelayanan kepada negara dan masyarakat Kota Bengkulu,” kata Indra, Rabu (27/1).

Pria yang akrab disapa Ucok ini menambahkan, hibah pembangunan atau hibah fisik bisa saja dan boleh dilaksanakan tiap tahun. Sementara, hibah dana tidak bisa dilakukan tiap tahun.

“Pada prinsipnya, hibah bangunan untuk intansi vertikal tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Semua bantuan digunakan untuk keperluan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sekedar informasi, pada 2021 ini, ada Rp 50 miliar anggaran di Cipta Karya PUPR Kota Bengkulu. Pada anggaran di Cipta Karya ini juga ada dana yang dihibahkan dana pembangunan ke instansi vertikal seperti Polda, Polres, Kejati, Kejari dan Kodim dengan total sebesar Rp 34 miliyar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here