KABARRAFFLESIA.com – Giat imbangan Operasi Musang Nala 2021, Unit Reskrim Polsek Selebar Polda Bengkulu pada Rabu (24/02) yang lalu lakukan pengungkapan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan).
Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan tiga orang laki-laki sebagai terduga pelaku inisial EA Alias Op (18) dan MA Alias Me (18) serta satu orang lagi berstatus sebagai Pelajar bawah umur terang Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sugiharto, kepada awak media.
Kejadian curas berawal saat korban bersama tiga orang teman yang kesemuanya lelaki pada sore hari Kamis (02/04) tahun 2020 yang lalu sedang nongkrong bermain game HP di Jalan Suprapto Dalam Kelurahan Betungan, kemudian datang pelaku sebanyak enam orang yang menantang korban untuk berkelahi dan merampas empat unit HP disertai ancaman menggunakan senjata tajam tambahnya.
Anggota Polsek Selebar yang menerima laporan saat itu sudah berhasil mengantongi identitas pelaku, namun saat akan dilakukan upaya penangkapan terduga pelaku keburu kabur dan diketahui telah kembali belum lama ini.
Berbekal informasi kembalinya terduga pelaku, Tim Opsnal Polsek Selebar kemudian langsung melakukan penangkapan serta berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru Nomor Polisi BD 6482 PO pungkasnya mengakhiri.