KABARRAFFLESIA.com – Dewan minta gerai Indomaret yang ada di Kota Bengkulu untuk ditutup. Pasalnya, gerai-gerai tersebut tidak memiliki izin.

Dijelaskan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ronny Tobing, ada 74 gerai Indomaret yang tersebar di Kota Bengkulu belum memiliki izin. Untuk itu, DPRD Kota Bengkulu meminta pihak Satpol PP agar turun dan memeriksa izin usaha waralaba tersebut.

“Kita minta Satpol PP untuk tegas. Kalau perlu, tutup saja gerai Indomaret yang tidak punya izin itu,” kata Ronny, Senin (22/2).

Politisi Nasdem itu menilai Indomret ini sudah banyak kebablasan. Pada awal pembukaannya dulu, tepatnya 2016, pihak Indomaret berjanji tidak akan membangun gerai dengan rapat.

“Tapi faktanya hari ini, dimana-mana ada Indomaret. Jarak dengan pasar tradisional juga sangat dekat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Ucok itu menyampaikan, Indomaret juga bohong soal rencana akan menjual produk UMKM khas Bengkulu.

“Dulu mereka berjanji akan menyediakan rak khusus untuk produk UMKM yang ada di Bengkulu. Tapi ternyata sampai hari ini tidak ada,” kata dia.

Sekedar informasi, Dewan sendiri sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP kota, pada Selasa (09/02) lalu.

Dari hearing ini, diketahui ternyata gerai-gerai Indomaret di Bengkulu belum mengantongi izin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here