KABARRAFFLESIA.com – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan.
Jadi, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.
Untuk mewujudkan semua itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 ini sebesar Rp 147 miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Hadianto saat diwawancara, Selasa (02/02/2021).
Target capaian PAD di Kota Bengkulu tersebut bersumber dari 10 item sumber pajak yakni, pajak perhotelan, pajak reklame, pajak restoran, pajak sarang burung walet, PPHTB, PPB, pajak hiburan, pajak parkir, pajak lampu jalan dan lain-lainnya.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 yang dikelola oleh kabupaten/kota itu ada 10 item pajak. Ditahun 2020 lalu karena pandemi kita ada penurunan target PAD sekitar 15 persen menjadi Rp 78 miliar, tapi ditahun ini 2021 dikembalikan lagi target PAD kita seperti diawal yakni Rp 147 miliar target PAD,” jelas Hadianto.
Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya melakukan kerja sama yang baik dengan seluruh bidang yang ada serta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bapenda juga akan melakukan terobosan untuk peningkatan PAD di tahun 2021.