KABARRAFFLESIA.com – Pemilik mobil pick up BD 9925 yang viral karena membuang sampah sembarangan di pinggir jalan Kelurahan Bumi Ayu akhirnya datang ke kantor camat Selebar.
Camat Selebar, Sehmi membenarkan bahwa pemilik mobil sudah datang menemui dirinya dengan maksud menyampaikan permohonan maaf.
“Pelaku sudah minta maaf, ada tiga orang yang datang ke kantor, yakni satu sopir dan dua orang yang membuang sampah. Saya bilang nggak bisa cuma minta maaf saja,” ujar Sehmi.
Untuk tindak lanjutnya Sehmi akan kordinasi dengan Kasatpol PP, lurah Bumi Ayu, Lurah Sukarami dan ketua RT setempat untuk memutuskan sanksi yang pas untuk pelaku pembuang sampah tersebut.
“Insya Allah siang ini jam 13.00 WIB kita kumpul untuk koordinasi di kantor camat. Rekan-rekan wartawan silahkan untuk meliput” kata Sehmi.
Sebelumnya, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi telah memerintahkan Kasatpol PP dan camat Selebar datang ke Samsat untuk mengecek nomor plat mobil agar mengetahui identitas pemiliknya.
Namun ternyata pelaku sendiri yang lebih dulu datang ke kantor camat untuk minta maaf. Terkait permohonan maaf ini, Dedy minta agar pelaku tetap diberikan sanksi denda Rp 5 juta atau 3 bulan kurungan.
“Tidak bisa minta maaf saja. Harus tetap diberikan sanksi. Kita sudah sepakat dan komitmen bila masih ada warga yang membuang sampah sembarangan akan diberi sanksi denda dan kurungan untuk memberikan efek jera dan sekaligus pelajaran bagi warga yang lain. Kita ingin tunjukkan bahwa kita benar-benar serius menangani persoalan sampah ini,” tegas Dedy.