KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan refocusing program kegiatan tahun 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pademi covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Arif Gunadi mengatakan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus dialokasikan adalah sebanyak 8 persen. Di Kota Bengkulu sendiri, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini sebesar Rp 50 miliar.
“Rp 50 miliar ini digunakan untuk kegiatan vaksinasi, seperti honor petugas kesehatan dan kegiatan penanganan covid lainnya,” kata Arif Gunadi, Rabu (3/3).
Saat ini, sambungnya, sudah ada Rp25 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Anggaran ini tersebar di Dinas Kesehatan, RSHD, dan BPBD Kota Bengkulu.
“Artinya ada sekitar Rp 25 miliar lagi yang akan ditambah untuk vaksinasi ini,” ungkap Arif.
Untuk refocusing ini, sambungnya, Pemkot akan memberitahukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
Saat ini, Pemkot masih menyusun program-program prioritas. Program yang dianggap kurang penting akan dicoret.
“Dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke Banggar,” pungkasnya.