KABARRAFFLESIA.com – DPRD Provinsi Bengkulu menilai perlu penanganan permanen terhadap bencana alam berupa banjir dan longsor yang terjadi dalam wilayah desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong, Mohd. Gustiadi S.Sos kemarin.
“Untuk becana longsor ini membutuhkan penanganan yang sifatnya permanen,” sampainya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Edi Tiger ini bahwa bencana longsor yang menyebabkan tertutupnya ruas jalan lintas seperti itu, bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Lebong. Kemudian juga bukan hanya terjadi pada 1 titik saja, namun ada beberapa titik.
Menurut Edi, apalagi dalam peristiwa kemarin, ada sekitar 2 unit rumah warga yang terdampak material longsor. Selain itu rumah warga juga ada yang terdampak banjir.
“Saya ketika mendapatkan informasi adanya longsor yang menutupi badan jalan, langsung menurunkan bantuan alat berat untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas,” ungkapnya.
Edi berpendapat, seharusnya langkah penanganan awal pasca terjadinya bencana seperti ini, tentu saja Pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ini seakan malah terkesan tak peduli dengan kondisi jalan lintas menuju Lebong. Padahal sudah berulang kali saya sampaikan,” kata dia. (ADV)