KABARRAFFLESIA.com – Arus Listrik Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) kembali diputus oleh PLN. Pasalnya, kantor tersebut sudah nunggak 3 bulan.
Ketua KPID Ratimnuh mengatakan nunggaknya pembayaran listrik lantaran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu belum turun hingga saat ini.
“Jadi secepatnya hibah itu dilaksanakan, maka tidak ada masalah pembayaran termasuk listrik. Hari ini sudah dilakukan pemutusan oleh pihak PLN.” Ujar Ketua KPID Bengkulu, Ratimnuh, dikutip dari RBTV.
Kasus pemutusan aliran listrik ini juga pernah terjadi pada Juni 2020. Alasan pun sama, dikarenakan Pemprov tidak mencairkan dana hibah.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Agustam Rachman mengatakan seharusnya kejadian ini tidak berulang.
“Kemarin waktu mau Pilkada juga disegel. Tapi cepat-cepat Pak Rohidin mengurus ke PLN supaya lampu KPID dihidupkan lagi. Kalau habis Pilkada ini kemungkinan belum tentu Pak Rohidin mau mengurus ke PLN lagi seperti dulu,” kata dia.
Listrik KPID Bengkulu Dicabut, DPRD : Ini Sejarah Terburuk Pemprov