KABARRAFFLESIA.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan sejumlah deretan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Indomaret. Karena itu, politisi PAN itu siap memaksa pihak Indomaret untuk duduk bersama apabila tidak melindungi hak-hak karyawan dan masyarakat.
“Kita bukan menghalangi investasi yang masuk ke Kota Bengkulu, ini justru untuk melindungi segenap warga Kota Bengkulu yang berhubungan dengan Indomaret,” kata Teuku, saat menerima audiensi dengan Rumah Kebangsaan Indonesia, Jumat (2/4).
Ia berjanji akan melindungi para pekerja yang ada di Indomaret. Mereka yang bekerja sudah harus mendapat kepastian hak sebagai karyawan.
“Kalau mereka di PHK harus mendapat pesangon, mereka harus dapat cuti hamil, mereka harus dapat cuti melahirkan dan sebagainya, ini kan jelas hak sebagai karyawan”lanjutnya.
Teuku mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari karyawan Indomaret, sejauh ini mereka belum medapat hak-hak sebagai karyawan.
“Kemudian, 20% produk dari UMKM, juga mereka tidak serap, bayangkan apa yang disampaikan pak Wawali, jika sepuluh juta untuk satu gerai produk UMKM yang mereka serap, maka ada delapan ratus dua puluh juta rupiah dari 82 gerai dalam satu bulan. Dalam satu tahun sembilan koma enam milyar, banyangkan 9,6M itu pengaruhnya bagi masyarakat Kota Bengkulu,” lanjutnya lagi.
Selain kitu Teuku menyinggung soal zonasi yang telah diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan ,seharusnya jarak Indomaret atau pasar l modern lebih dari 500M dari Pasar Tradisional.
“Tapi kita lihat di Panorama, Sentiong, itu sudah sangat dekat sekali dengan pasar tradisional, itu tidak boleh,” tegasnya.
Teuku juga mengatakan Indomarco di Betungan telah melanggar garis spadan jalan sejauh 6 meter,
“Itu juga harus dibongkar, karena itu pelanggaran, bagaimana dengan masyarakat biasa yang melakukan pelangggaran lalu Satpol PP melakukan penertiban lalu mbongkarnya , seperti itu juga kita harapkan dengan Indomaret yang telah melakukan pelanggaran ini harus di bongkar,” tutupnya. (adv)