KABARRAFFLESIA.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain menantang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menunjukkan 1 program dan langkah Pemprov untuk memajukan Kota Bengkulu. Hal ini disampaikannya merespon tindakan tak lazim oleh Pemprov Bengkulu terhadap Wawali Dedy Wahyudi dalam acara di Balai Raya, kemarin.

Menurut Teuku, selama dipimpin Rohidin, tak ada kebijakan orang nomor satu di Provinsi Bengkulu itu yang memajukan ibukota povinsi, yakni Kota Bengkulu.

“Tunjuk 1 saja langkah dan program Gubernur Rohidin untuk memajukan ibu kota propinsi ini, maka saya akan tunjukkan minimal 5 gawe gub rohidin yan justru menghambat pembangunan kota ini,” kata dia, Kamis (8/4).

Ketua DPD PAN Kota Bengkulu itu mencatat 5 kebijakan Gubernur Rohidin yang kurang berpihak pada Pemkot Bengkulu.

Pertama, DBH yang ditahan. Padahal DBH ini adalah hak rakyat Kota Bengkulu untuk digunakan sebagai dana dalam melakukan pembangunan di kota ini.

Kedua, pengelolaan Pantai Panjang yang seharusnya ada pada daerah tingkat II, tapi kemudian diambil propinsi. Sayangnya, tidak ada pengembangan yang dilakukan oleh pemprov.

“Saat pemkot mau membangun maka kendalanya adalah terkait aset dan pengelolaan,” imbuhnya.

Ketiga, jalan-jalan protokol dalam kota yang menjadi aset propinsi tidak terawat, hancur dan rusak. Ini menyebabkan terhambatnya arus lalu lintas dan kecelakaan sehingga menyebabkan jatuh korban warga kota Bengkulu.

Keempat, dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran anggota dewan propinsi asal dapil Kota Bengkulu yang telah dianggarkan untuk membangun rumah sakit Kota Bengkulu yang notabene adalah melayani warga kota Bengkulu dicoret oleh gubernur tanpa alasan yang jelas.

Terakhir, evaluasi APBD Kota Bengkulu yang dilakukan propinsi selalu di injury time. Memang bahwa batas waktu maksimal melakukan evaluasi adalah 14 hari kerja, seharusnya bisa lebih cepat sehingga program kerja dan realisasi anggaran juga lebih cepat.

“Faktanya evaluasi selalu keluar di hari ke 14,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan Dinas Kominfo Kota Bengkulu menyiarkan bila Wakil Walikota Bengkulu diperlakukan tidak selazimnya oleh Pemprov. Kejadian itu terjadi saat Wawali Dedy Wahyudi menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Provinsi Bengkulu, Rabu (7/4/2021).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Balai Raya itu, semua kepala daerah dipanggil untuk meneken pakta integritas, kecuali Dedy Wahyudi yang mewakili Walikota Helmi. Tak hanya itu, kursi walikota juga ditrmpatkan di bagian pojok belakang. (adv)

Rohidin Dinilai Arogan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here