KABARRAFFLESIA.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bengkulu gelar hearing ke Kejati Bengkulu. Mereka meminta agar pihak adhyaksa tidak menerima dana hibah Rp11 miliar dari Pemkot Bengkulu.
Atas aksi tersebut, Sekretaris Keluarga Alumni KAMMI, Yusliadi, menduga gerakan para mahasiswa itu ditunggangi kepentingan politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebab, KAMMI memang lahir dari rahim partai tersebut.
“Saya melihat aksi yang dilakukan KAMMI itu tidak murni, ada kepentingan PKS di sana,” kata Yusliadi, Kamis (6/5).
Ada beberapa alasan kenapa Yusliadi menduga demikian. Misalnya, kenapa KAMMI hanya mengurusi hibah Pemkot Bengkulu. Padahal Pemda lain juga memberikan hibah ke lembaga vertikal, seperti kepolisian dan militer.
“Hibah itu adalah hal yang biasa. Harusnya KAMMI mengkritik kebijakan tak pro rakyat seperti kenaikan BBM yang hanya terjadi di Provinsi Bengkulu, karena Pergub yang ditandatangani Rohidin,” jelasnya.
Sejak Helmi Hasan menduduki kursi BD 1 A, lanjut Yusliadi, PKS memang memasang sikap oposisi pada setiap kebijakan yang dikeluarkan Walikota Bengkulu. Nyaris tak ada program yang dipuji oleh PKS.
“Bahkan, Helmi mengajak memakmurkan masjid saja dikritik oleh PKS. Padahal PKS menstigmakan diri sebagai partai dakwah. Ini kan lucu,” tambahnya.
Yusliadi menilai, PKS masih menyimpan dendam politik kepada Helmi Hasan. Sebab, beberapa kali bertarung, kandidat yang diusung PKS selalu kalah.
2012 misalnya, PKS mengusung Bang Ken – Dani Hamdani. Pasangan itu dikalahkan oleh Helmi – Linda. Kemudian, pada 2018, pasangan Erna – Zarkasih yang diusung PKS kembali dikalahkan Helmi yang berpasangan dengan Dedy Wahyudi.
“Dendam politik itu nampaknya mulai muncul sejak 2012. Apalagi saat itu ada kader PKS yang ditangkap polisi karena melakukan black campaign pada Helmi – Linda,” tegasnya.
Di KAMMI, sambung mantan Wapresma BEM UNIB itu, PKS juga memunculkan aktifis seperti Melyan Sori yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan Dani Hamdani.
“Melyan ini kan tidak pernah akur sama Helmi, saya menduga ya karena dendam politik itu tadi,” imbuhnya.
Kepada kader KAMMI, Yusliadi pun berpesan agar objektif dalam menilai sebuah kepemimpinan. Apalagi KAMMI adalah organisasi yang mengusung ide intelektual profetik.
“Jangan sampai mahasiswa hanya ditunggangi untuk kepentingan politik sesaat. Sebagai gerakan dakwah, KAMMI harus lebih cerdas dalam bertindak,” demikian Yusliadi, yang pernah menjadi Ketua KAMMI Daerah Bengkulu itu.
Sekedar informasi, KAMMI Daerah Bengkulu sebelumnya menilai, hibah dikhawatirkan berdampak pada penegakan hukum.
“Kejati Bengkulu harusnya melihat situasi di Kota Bengkulu sebelum mengajukan permohonan bantuan dana hibah, dan Pemkot juga harusnya tidak sembarangan dalam memberikan dana hibah yang bersumber dari APBD, haruslah mempertimbangkan dengan nurani dan lebih memprioritaskan untuk kebutuhan rakyat,” kata Ketua Umum KAMMI Daerah Bengkulu, Ahmad Handoyo, dikutip dari Bengkulu Interaktif.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan mendapat hibah senilai Rp 11 miliar dari Pemkot Bengkulu. Rencananya dana hibah yang bersumber dari APBD Pemkot Bengkulu Tahun 2021 itu akan digunakan untuk pembangunan Ruang Kepala Kejati Bengkulu, Wakil Kepala Kejati Bengkulu, dan Ruang Jaksa Pidana Umum.