Pembangunan jaringan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik akan segera di laksanakan di Provinsi Bengkulu melalui skema Hibah antara Pemda Provinsi dan Pemda Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Jaringan E-TLE, Selasa (4/5/2021).
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani melalui Kadiskominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan, menjelaskan dana hibah yang dibutuhkan untuk jaringan ETLE ini diperkirakan sekitar 8 Miliar, yang akan dibagi bersama Pemdaprov dan Pemkot Bengkulu.
“Masih belum dipastikan tetapi berkisar sekitar 8 Miliar, berdasarkan hasil rapat tadi, Pemerintah Provinsi dan Kota juga Polda, ini masih usulan yaitu dibagi 50 – 50 yang disesuaikan dengan kekuatan masing – masing pemerintah daerah,” jelas Jaduliwan.
Sedangkan untuk pengelolaan ETLE sendiri akan diserahkan ke Polda Bengkulu. Diharapkan pada perubahan anggaran 2021, tahap pertama dapat segera dilaksanakan.
“Untuk peralatan sendiri akan dikelola oleh Polda, melalui pola keuangan hibah yang akan kita rencanakan di Perubahan Anggaran (APPD-P), jadi tahap pertama itu sudah bisa di implementasikan,” tambah Jaduliwan.
Dir Lantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Prabowo Santoso menjelaskan ETLE memungkinkan tidak terjadinya kontak fisik, hingga menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 di masa pendemi seperti saat ini. Selain itu Tilang Elektronik ini juga akan menciptakan rasa disiplin masyarakat saat berkendara.
“Fungsinya itu dalam rangka pencegahan Covid-19 jadi kepada para pelanggar itu cukup dengan difoto melalui kamera khusus, nanti terlihat nopolnya berapa, nanti terlihat registernya di Samsat, nanti data tersebut dikirim ke pelanggar, jadi kalau dulu tilang secara konvensional, sekarang menggunakan elektronik,” jelas Kombes Pol Prabowo Santoso.
Penerapan ETLE sendiri telah diterapkan di beberapa kota, diantaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jambi dan Riau. Untuk Bengkulu sendiri direncanankan akan di pasang di 2 titik yakni di Simpang 3 Sawah Lebar dan Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu. (adv)