KABARRAFFLESIA.com – Belum lama ini mahasiswa Bengkulu yang mengatasnamakan dirinya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (4/5/2021).
Bukan hanya GMNI, organisasi mahasiswa KAMMI juga ikut meminta hearing dengan Kejati terkait dana hibah ini.
Dalam hearing itu mahasiswa meminta kejelasan kepada Kejati apakah menerima atau menolak terkait dana hibah Rp 11 miliar yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu.
Demo dan permintaan hearing ke Kejati Bengkulu menuai banyak pertanyaan. Pasalnya, hibah dari Pemkot tidak hanya Kejati Bengkulu yang dapat. Namun juga Polda Bengkulu, Korem 041 Garuda Emas dan Polres Bengkulu.
Namun, hanya Kejati Bengkulu yang diprotes. Hingga muncul indikasi ada yang menunggangi dari aksi mahasiswa GMNI dan KAMMI ini.
Menyikapi hal tersebut, Asisten Intelejen Kejati Bengkulu Pramono Mulyo mengungkapkan bahwa, hibah yang diberikan Pemkot Bengkulu bukanlah berbentuk uang. Melainkan berupa pembangunan Gedung Utama Kantor Kejati Bengkulu.
“Jadi hibah itu bukan hibah uang tetapi hibah pembangunan gedung utama yang tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Pramono Mulyo kepada mahasiswa.
Pramono Mulyo membeberkan, bahwa bukan hanya Kejati saja yang menerima hibah tersebut, tetapi juga instansi vertikal lainnya turut menerima hibah dari Pemkot Bengkulu. Bahkan ada yang proses pengerjaannya sudah dimulai.
“Bahwa dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu dibagikan kepada hampir seluruh instansi terkait yang ada di Kota Bengkulu, jadi adik-adik dari GMNI Bengkulu jangan hanya menanyakan masalah dana hibah ini ke Kejati saja, akan tetapi tanyakan ke instansi vertikal lainnya yang juga menerima hibah,” terang Pramono Mulyo.
Pramono Mulyo juga menegaskan bahwa sampai saat ini Kejati Bengkulu belum mengelola anggaran tersebut, karena itu kewenangan dari Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk pelaksanaannya.
“Kami Kejati Bengkulu siap memberikan informasi yang dibutuhkan adik-adik mahasiswa dan juga apabila Kejati Bengkulu ada kesalahan maka jangan segan untuk ditegur, untuk diingatkan, tetapi yang kami sayangkan kenapa hibah ini hanya ditanyakan ke Kejati saja,” jelas Pramono Mulyo.