Pagar Belum Dibongkar, Indomarco Minta Kelonggaran

KABARRAFFLESIA.com – PT Indomarco Prismatama melalui kuasa hukumnya Firdaus Djailani meminta Dewan kembali memberikan kelonggaran waktu untuk membongkar pagar kantor PT Indomarco Prismatama di Kelurahan Betungan. Pagar itu harus dibongkar lantaran  melanggar Perda.

Firdaus Djailani berdalih pihak perusahaan saat ini tengah melakukan perencanaan pembongkaran pagar kantor dengan melibatkan tenaga ahli di bidang konstruksi. Pembongkaran pun membutuhkan dana yang tidak sedikit. Rencananya pihak perusahaan akan mengganti bangunan pagar yang lama menjadi ruang terbuka hijau.

“Membongkar kan juga butuh dana besar, Pak. Nanti juga perusahaan akan mengganti bangunan pagar yang lama dengan taman sebagai ruang terbuka hijau. Tentu butuh perencanaan yang matang dan saat ini perusahaan sedang menggandeng pihak ahli konstruksi untuk perencanaannya. Jadi kami mohon untuk kembali memberikan kelonggaran waktu,” kata Firdaus, Selasa (22/6).

Sementara itu Ketua Komisi 1 Teuku Zulkarnain  dalam Sidak Gabungan Komisi DPRD ke kantor PT. Indomarco mengatakan, perusahaan tersebut tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu, yakni pembongkaran dilakukan paling lambat tanggal 7 Juni 2021 dengan melibatkan aparat pemerintahan sebagai eksekutor.

“Kita mengecek saja ini. Laporannya ke kita kan sudah dibongkar, namun faktanya kan tidak,” sesal Teuku.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul kembali meminta kepastian PT. Indomarco untuk membongkar pagar kantor perusahaan itu karena masyarakat terus mengikuti perkembangan pembongkaran pagar yang melanggar GSP ini.

“Sekarang ini silahkan berikan kepastian, kapan pembongkaran bisa dilakukan. Masyarakat sudah banyak yang bertanya kepada kami. Jangan sampai terkesan Dewan main-main,” kata Nuzul.

Setelah mempertimbangkan proses perencanaan dan rencana pembangunan taman sebagai pengganti bangunan pagar, Firdaus Djailani meminta waktu enam bulan kedepan perusahaan untuk membongkar sendiri pagar kantor perusahaan.

“Dengan mempertimbangkan segala hal, kami berjanji dalam 6 bulan kedepan untuk membongkar pagar kantor perusahaan dan menggantinya dengan taman yang dapat dimanfaatkan untuk khalayak ramai,” pungkas Firdaus. (adv)

Satpol PP Dideadline Bongkar Pagar Indomarco

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here