Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengambil langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah zona merah.
Ia meminta seluruh bupati/walikota kembali perketat penerapan PPKM hingga level desa yang berstatus zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.
“Kepada seluruh kepala daerah bupati/walikota untuk menerapkan PPKM skala mikro di setiap desa, kecamatan yang telah ditetapkan sebagai zona merah lebih ketat,” harap Gubernur Rohidin usai rapat bersama Tim Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus dan penyediaan fasilitas pendukung, di ruang rapat Rafflesia, Senin (28/6).
Namun demikian, Rohidin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang tidak panik.
“Diminta kepada masyarakat untuk tidak panik, hadapi situasi saat ini dengan tenang. Dipastikan semua perawatan dapat tertangani dengan didukung fasilitas serta ruang perawatan yang memadai,” kata Rohidin.
Ketersediaan kelengkapan peralatan pendukung, sambung Rohidin, seperti alat pelindung diri (APD), ventilator, oksigen, dan sebagainya dipastikan tercukupi atau bahkan dapat dilakukan penambahan sesuai kebutuhan.
“Baik tenaga medis maupun non medis, kelengkapan pendukungnya perlu terus dipenuhi agar pelayanan pasien dapat maksimal. Untuk itu, kita pastikan semua tersedia, baik ventilator, oksigen hingga APDnya,” jelas Gubernur.
Langkah-langkah antisipatif lain yang diambil oleh pemerintah Bengkulu.
Di antaranya memperkuat deteksi dengan cara meningkatkan pelacakan kontak erat (1 kasus konfirmasi minimal dilacak 15 kontak erat) dan memperbanyak pemeriksaan spesimen pada kelompok beresiko.
Selanjutnya, mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran.
Kemudian, pemantauan fasilitas kesehatan rujukan untuk kesediaan tempat tidur ruangan isolasi Covid-19. (adv)