KABARRAFFLESIA.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjawab pandangan fraksi DPRD Kota Bengkul atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu TA 2020. Ada beberapa hal yang disampaikan Dedy Wahyudi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (22/6).

“Kami mengucapkan terimakasih atas pandangan umum Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu yang telah menyampaikan pemandangannya secara objektif,” kata dia.

Ia juga menjawab pandangan Fraksi Gerindra terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. Dedy mengakui masih ada beberapa realisasi yang belum sesuai harapan. Hal ini diakibatkan karena kondisi pandemi yang masih melanda.

“Kita harus maklum realisasi ini masih belum sesuia harapan karena masih ada wabah. Terutama dari sisi hotel dan restoran karena memang ada penurunan jumlah pengunjung dan wisatawan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah ada isu yang mengatakan Pemkot Bengkulu mendapat teguran dari Pemerintah Pusat karena belum memenuhi anggaran pendidikan 20% dan kesehatan 10%.

“Kita sudah menganggarkan sesuai UU dan memenuhi standar tersebut. Dan Pemkot Bengkulu tidak masuk daftar teguran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Mantan GM RBTV itu juga menjawab pandangan Fraksi PKS terkait kenaikan BPHTB. Menurutnya, Perwal tersebut disusun berdasarkan kajian dari konsultan, tenaga ahli, dan akademisi.

“Penyesuaian BPHTB ini harus dilakukan karena memang ada beberapa ketidaksuaian. Misalnya, masih ada tanah di kawasan Suprapto yang lebih murah dari Rawa Makmur,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, di dalam Perwal juga dibuka ruang untuk melakukan banding bagi warga yang kurang mampu.

“Misalnya beberapa waktu yang lalu, ada panti asuhan yang kami bebaskan dan cuma bayar 0 rupiah,” kata dia. (adv)

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Disetujui Seluruh Fraksi di DPRD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here