KABARRAFFLESIA.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah, termasuk Bengkulu. Hal ini lantaran penyerapan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah tersebut dinilai buruk.
Mendagri sudah mengirimkan teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, Sabtu (17/7) kemarin.
“Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” demikian dijelaskan Tito.
Menurut Mendagri, hingga saat ini belum ada perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,
“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” jelasnya.
Mantan Kapolri ini menilai kepala daerah tersebut bisa saja memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.
“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.
Berikut 19 provinsi yang ditegur Mendagri :
- Aceh
- Sumatra Barat
- Kepulauan Riau
- Sumatra Selatan
- Bengkulu
- Kepulauan Bangka Belitung
- Jawa Barat
- Yogyakarta
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua.
Sumber : Sindonews.com
Anggaran Penanganan Covid-19 Pemprov Bengkulu Masuk 5 Terkecil se-Indonesia