KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu diketahui belum membayar uang makan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan uang makan tersebut tertunggak sejak Januari 2021 lalu.

“Sudah 6 bulan uang makan belum dibayar,” ujar salah seorang ASN Pemprov Bengkulu, kepada media ini, Rabu (21/7).

Sebagai informasi, jatah uang makan ASN Pemprov sebesat Rp27,5 ribu per hari. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri belum bisa memberikan keterangan saat ditanyai terkait uang makan ini.

“Saya sedang tidak di kantor,” ucap Hamka, sembari meminta untuk menanyakan teknis pembayaran ke Asisten III dan BPKD Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Hamka Sabri menyampaikan Pemprov Bengkulu akan segera mencairkan uang makan tersebut. Dia beralasan, keterlambatan pembayaran uang makan ini dikarenakan kendala dengan sistem baru keuangan pemerintah.

Dewan Minta Segera Lunasi

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah meminta agar Pemprov segera melunasi uang makan ASN ini. Sebab, itu merupakan hak dari abdi negara.

“Membayar uang makan itu sama saja memberikan ASN nutrisi dan multivitamin untuk meningkatkan imun tubuh dan menjaga kesehatan ASN dari Covid-19,” kata Usin.

Politisi Hanura itu menilai, tidak ada alasan telat membayar karena anggaran sudah tercantum dalam DPA. “Tinggal dihitung berapa hari mereka (ASN) WFH,” kata dia.

Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Termasuk Bengkulu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here