KABARRAFFLESIA.com – Sebuah video yang diposting akun instagram @bengkulunfo langsung ditanggapi Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Dimana, di dalam video itu, salah satu siswi SMKN 6 di Kota Bengkulu bernama Melya Anggraini mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran menunggak SPP sebesar Rp3,1 juta. Hal itu membuat Melya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

Kendati kewengan Pemprov, Helmi akan tetap menindaklanjuti laporan itu. Dia pun akan membantu siswi yang tamat sejak 2018 tersebut.

“InsyaAllah besok ditindaklanjuti,” tegas Helmi Hasan, Jumat (20/8).

Tak hanya untuk warga Kota Bengkulu, Helmi juga membuka diri untuk seluruh warga yang mengalami nasib serupa dengan Melya Anggraini.

“Kepada orang tua siswa-siswa yang mengalami kesulitan, raport atau ijazahnya ditahan sekolah, tidak ada biaya, apalagi anak yatim, maka insyaAllah Helmi Hasan siap membantu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu itu menerangkan, warga kesulitan bisa langsung melapor ke akun instagram @helmihasanofficial atau melalui nomor WhatsApp 0811737646.

“Insya Allah, Helmi Hasan senang ambil bagian dalam kebaikan. Tolong yang di bumi, maka yang di langit akan menolongmu,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here