Pasangan Usia Subur (PUS) kelompok muda di Kota Bengkulu mendapat pelayanan pasang KB steril atau medis operatif wanita (MOW) yang lebih dikenal dengan tubektomi. Pelayanan KB ini juga dalam rangka peringatan HUT RI ke-76

Kamis (19/8/2021), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu Dewi Dharma didampingi Kabid KB Miliarti mengatakan, pelayanan KB steril wanita tersebut berlangsung di fasilitas kesehatan rumah sakit swasta di Kota Bengkulu

“Peserta MOW steril itu kelompok PUS muda, dengan status anak lebih dari dua dan rata-rata usia dibawah 40 tahun. Semoga akseptor muda ini dapat menjadi motivator peserta KB
MOW sehingga berperan dalam pembangunan kependudukan,” tutur Dewi.

Dengan dilakukan KB, para peserta KB telah mengambil keputusan yang tepat untuk memastikan tidak hamil lagi. Dengan pertimbangan aspek kesehatan baik dari ibu maupun anak ke depan.

“Para peserta sebanyak itu akan menambah jumlah peserta KB steril yang bertujuan meningkatkan kualitas program KB dan kualitas sumber daya manusia (SDM) masa datang,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pelayanan peserta MOW dengan menggunakan dana biaya operasional keluarga berencana (BOKB) 2021 telah mencapai 50 persen dari target sebanyak 20 akseptor, namun kata Dewi untuk peserta MOW secara keseluruhan telah mencapai 75 persen, sebab terdapat pelayanan mandiri di fakses lainnya.

Dikesempatan terpisah, Sekretaris IPeKB Provinsi Bengkulu Erlianti mengatakan kendati peserta KB steril terus bertambah, namun ia menilai masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap KB khususnya steril, yang disebabkan beberapa alasan.

Menurutnya, lemahnya kesadaran itu disebabkan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, sehingga masyarakat belum memahami KB secara utuh.

“Selama ini KB belum dipandang dari aspek kesehatan ibu dan anak. Jadi, perjuangan KB belum usai dalam meningkatkan pembangunan kependudukan yang menjadi harapan bangasa sebagai penerus pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

KB telah berhasil menekan angka kelahiran, tetapi belum serta merta dapat meningkatkan kualitas SDM yang sesuai dengan amanat UU Nomer : 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Harus ada upaya untuk mencapai sasaran tersebut, seperti perlu pemetaan wilayah sasaran dalam mengedukasi masyarakat terhadap program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here