KABARRAFFLESIA.com – Apa yang dilakukan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE bersama Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE patut diapresiasi. Setelah menerima laporan sejumlah siswa yang mengeluhkan ijazahnya ditahan pihak sekolah, Walikota meresponnya dengan datang langsung ke sekolah. Ini hal yang wajar karena siswa-siswa tersebut adalah warga Kota Bengkulu.
Menurut pakar pendidikan dari Unib, Prof. Dr. Sudarwan Danim, apa yang dilakukan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dengan menebus ijazah siswa yang ditahan, adalah langkah luar biasa.
“Langkah walikota itu bagus sebagai bentuk tanggungjawab terhadap warganya. Ini prakarsa yg luar biasa. Pak Helmi Hasan tidak hanya sebagai wali kota, tetapi juga wali warganya,” ujar Sudarwan.
Dikatakan Sudarwan, apa yang dilakukan walikota merupakan sebuah contoh kongkret kepedulian seorang pemimpin. Bukan hanya sebatas retorika, tapi turun langsung ke lapangan.
“Secara struktual tatakelola pendidikan, mestinya ini menjadi tanggungjawab Pemprov. Tapi walikota mengambil prakarsa. Sebab, siswa-siswa yang ditahan ijazahnya itu adalah warga Kota Bengkulu,” tambah Sudarwan.
Menurutnya, di era pandemi seperti sekarang ini, sangat dituntut kepedulian pemimpin. “Terlepas dari mana mereka berasal, tetapi mereka sekolah di Kota Bengkulu. Justru kepedulian walikota terhadap hal-hal seperti ini harus diapresiasi. Tidak semua pemimpin peduli dengan masalah ijazah siswa yang ditahan karena ada tunggakan,” ujar Sudarwan Danim.
Selasa (24/8) siang, Walikota datang langsung ke SMKN 6, sekolah tempat ijazah siswa ditahan karena tunggakan biaya sekolah belum dibayar. Walikota tidak sendirian. Dia didampingi Wawali Dedy Wahyudi, Sekda Kota Arif Gunadi dan anggota DPRD Kota dari Komisi III, Dediyanto.
Kedatangan pemimpin Kota Bengkulu itu membuat kaget Kepala SMKN 6, Saripin. Sempat terjadi perdebatan dan bersitegang urat leher. Namun persoalan akhirnya selesai, setelah Walikota membayar chash tunggakan SPP senilai Rp 5 juta. Tunggakan itu menyebabkan ijazah empat orang siswa ditahan. Keempat siswa itu adalah Melia Anggraini, Epeliya, Eka Meilani dan Fedri Hidayat.
Informasi soal adanya ijazah siswa yang ditahan mencuat ke publik setelah ada pengaduan dari salah satu siswa kepada walikota. Pengaduan tersebut langsung direspon walikota dengan melakukan cross check ke sekolah. Dan ternyata benar. Alasan pihak sekolah, ijazah ditahan karena masih ada tunggakan SPP yang belum dilunasi.
Menurut Sudarwan Danim, langkah “menahan” ijazah siswa karena alasan ada tunggakan SPP, perlu dievaluasi. Sebab, ijazah tersebut sangat dibutuhkan oleh siswa untuk masa depan.
“Ini adalah soal kepedulian. Ada anak bangsa yang ditahan ijazahnya. Pemimpin harus terpanggil menyelesaikan masalah seperti ini. Ini menyangkut masa depan anak-anak lho. Kalau ijazah mereka ditahan, bagaimana mereka mau melanjutkan pendidikan jenjang berikutnya, bagaimana mereka mau mencari kerja,” tegas Sudarwan.
Penegasan yang sama disampaikan tokoh pendidikan Dr. Ahmad Dasan, MA. Menurutnya, masalah ijazah siswa ditahan lebih kepada persoalan kemanusiaan dan kepedulian seorang pemimpin. Ketimbang soal kewenangan. Pendidikan tingkat SMA/SMK memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Tapi siswa yang ditahan ijazahnya tersebut adalah warga kota.
“Sekarang siapa pemimpin yang peduli. Walikota juga menebus atas inisiatif pribadi sebagai pemimpin kota. Pakai uang pribadi. Saya kira apa yang dilakukan pak walikota sebagai pemimpin di Kota Bengkulu ini sangat wajar sekali, sebab siswa itu warga kota kok. Lain halnya kalau siswa yang ditahan ijazahnya itu warga Rejang Lebong, misalnya. Lho, ini warga kota Bengkulu, masa walikota dilarang membantu warganya sendiri,” ujar Ahmad Dasan.
Sempat Panas
Sebelumnya, pertemuan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dengan Kepala SMKN 6 Kota Bengkulu Selasa siang (24/8/2021) berlangsung alot. Helmi yang datang bersama 4 siswa/i sempat ‘bertegang urat leher’ dengan Kepala SMKN 6, Saripin. Walikota datang untuk memohon kepada Kepala SMKN 6 agar menyerahkan ijazah 4 siswa/i yang masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang SPP. Total tunggakan SPP mencapai Rp 5 juta.
Walikota datang bersama para siswa/i yang bersangkutan dengan membawa surat keterangan tidak mampu. Awalnya, Kepsek belum mau menyerahkan ijazah dengan alasan mau berkonsultasi dan kordinasi dulu dengan atasan. Hal ini mengundang kekecewaan walikota.
“Kalau tidak ada kendala lagi serahkan ijazah anak-anak. Anda salah kalau menahan ijazah mereka,” tegas Helmi.
Karena merasa bertele-tele dan dipersulit, akhirnya Helmi langsung membayar atau menebus ijazah 4 siswa/i tersebut dengan uang cash sebesar Rp 5 juta dan akhirnya pihak sekolah mau mengeluarkan ijazah para siswa.
Empat siswa tersebut akhirnya menerima ijazah mereka, masing-masing atas nama Melia Anggraini, Epeliya, Eka Meilani dan Fedri Hidayat.
“Alhamdulillah, siswa siswi SMKN 6 yang ijazahnya ditahan, yang tadinya mereka belum merdeka sudah merdeka dengan uang Rp 5 juta tadi. Sudah kita kasih ke kepseknya, tinggal raport nya saja yang belum ketemu katanya, mudah-mudahan segera ketemu,” ujar Helmi saat diwawancarai usai menebus ijazah para siswa/i.
Dikatakan walikota, siswa-siswi yang bernasib sama yang ijazahnya masih ditahan di sekolah boleh hubungi dirinya di nomor 0811737646 atau di akun IG @helmihasanofficial. (mc)