KABARRAFFLESIA.com – Pengamat Politik dan Pemerintah dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Elfahmi Lubis menganggap, langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang mengeluarkan surat perintah resmi untuk para kadernya bersikap pada tindakan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang membantu siswa untuk mengambil ijazah tertahan lantaran menunggak SPP, kemudian tindakan Walikota disebut politik itu sah-sah saja.

“Terkait dengan langkah fraksi Partai Golkar, saya pikir itu sah-sah saja dalam negara demokrasi,” kata Elfahmi Lubis.

Namun, Elfahmi Lubis berharap, partai Golkar melalui fraksinya di DPRD masing-masing Kabupaten juga melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Kita berharap melalui Wakil mereka di Fraksi Partai Golkar DPRD masing-masing Kabupaten untuk dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah,” jelas Elfahmi Lubis.

Sementara, sambung Elfahmi Lubis, misalnya ada persoalan terkait penahanan ijazah karena alasan administratif, partai Golkar melalui lembaga DPRD bisa mendorong Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan.

“Kalau misalnya ada persoalan terkait penahanan ijazah karena alasan administratif, maka melalui lembaga DPRD bisa mendorong Dinas Pendidikan untuk segera diselesaikan. Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar, ikut melakukan pengawasan dan memastikan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan di setiap daerah berjalan dengan baik,” ungkap Elfahmi Lubis.

Mengenai tindakan Walikota memerdekakan ijazah yang tertahan, Elfahmi Lubis berharap, hal tersebut dapat diikuti oleh Kepala Daerah lain khususnya Provinsi Bengkulu.

“Diharapkan langkah yang dilakukan Walikota Helmi Hasan yang membantu masyarakat untuk mendapatkan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah karena alasan administratif, bisa diikuti oleh Kepala Daerah lain. Dengan demikian, tidak lagi satu siswa pun di daerah yang tidak mendapatkan ijazah karena alasan administrasi,” demikian Elfahmi Lubis.

Terlepas tindakan Walikota itu politik atau tidak, Elfahmi menyebutkan, apa yang dilakukan Helmi Hasan membantu warga tak mampu mengeluarkan ijazahnya yang tertahan karena persoalan SPP patut diaprediasi dan dijadikan inspirasi bagi kepala Daerah lainnya. Karena, mendapatkan pendidikan itu adalah hak setiap warga negara dan itu dilindungi konstitusi, kewajiban negara untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan dalam hal mendapatkan pendidikan.

“Kita juga tidak bisa menyalahkan kalau langkah-langkah yang dilakukan Kepala Daerah sebagai pemangku kebijakan publik maupun sebagai politisi,  diterjemahkan dalam konteks politik. Namun sejauh pengamatan saya, kita seharusnya memberikan apresiasi kepada pemimpin yang membantu masyarakat, terlepas itu politik atau tidak. Kalau saya itu melihatnya bahwa ada sebagian masyarakat yang terkendala mendapatkan ijazah, lalu ada pemimpin yang secara sukarela membantu untuk mendapatkan ijazah. Pandangan saya apa yang dilakukan Walikota seharusnya diberi aprediasi dan menjadi inspirasi kepala daerah lain baik di Kabupaten bisa mengikuti apa yang menjadi langkah pak Walikota ini, jadi bupati harus cek itu daerahnya, apakah masih ada anak-anak yang tertahan ijazahnya karena tidak mampu atau masih ada tunggakan administrasi harus dibebaskan juga. Karena hak mendapatkan pendidikan itu adalah hak setiap warga negara dan itu dilindungi konstitusi dan kewajiban negara untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan dalam hal mendapatkan pendidikan itu,” tutup Elfahmi Lubis. (Bay)

Golkar Kebakaran Jenggot?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here