TERKAIT dengan pemberitaan pada Media Online Kabar Raflesia pada hari Rabu tanggal 1 September 2021, kami dari pihak Yayasan Al Hasanah menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus dilihat secara cermat dan utuh, agar masalahnya bisa duduk sebagaimana porsinya. Informasi sebagaimana yang diberitakan tersebut, hemat kami perlu diluruskan duduk masalahnya.
Perlu kami sampaikan bahwa ananda Angga Maulana Azka masuk pada tahun 2015/2016 di SDIT Al Hasanah dengan sebuah komitmen kemampuan yang disepakati oleh kedua orang tua ananda Angga Maulana Azka. Selanjutnya ananda Angga Maulana Azka mengikuti proses kegiatan belajar kelas 1 sebagai siswa SD IT Al Hasanah dengan Nomor Induk Siswa Nasional 0099885082 dan Nomor Induk siswa 2015000991.
Bahwa, sejak kelas 1-2 Ananda Angga Maulana Azka tidak ada masalah apa pun dengan kegiatan pembelajarannya di Sekolah, akan tetapi sejak kelas 3 mulai muncul persoalan, Support dan Motivasi dari Orang tua untuk pembelajaran Ananda Angga di Sekolah mulai berkurang, ini bisa dilihat dari munculnya masalah pembayaran keuangan dengan pihak sekolah.
Meskipun keuangan sekolahnya bermasalah ananda Angga Maulana Azka tetap dipertahankan sebagai siswa SDIT AI Hasanah, dibuktikan dengan tetap menerima fasilitas buku pelajaran, makan, dan proses pendidikan secara penuh di sekolah.
Bahwa, terhadap ananda Angga Maulana Azka pihak sekolah sangat menyayangkan sejak kelas 5 semester 2 di bulan April 2020, ananda Angga Maulana Azka sudah tidak aktif mengikuti pembelajaran. Meski demikian ananda Angga Maulana Azka tetap dinaikkan sebagai siswa Kelas 6 SDIT A Hasanah.
Hal ini sebagai support dan motivasi dari Guru terhadap ananda Angga Maulana Azka agar tetap bersekolah sebagai siswa SDIT AI Hasanah. Hal yang sangat disayangkan support dan motivasi tersebut tidak dibarengi dengan support dan motivasi dari orang tua ananda Angga Maulana Azka untuk membicarakan masalah keuangan pendidikan ananda Angga Maulana Azka, sehingga masalah ananda Angga Maulana Azka tidak ada penyelesaian kepada pihak Sekolah.
Bahwa, walaupun support dari pihak sekolah sangat besar kepada ananda Angga Maulana Azka tidak disambut dengan Support dari orang tua, ananda Angga Maulana Azka tetap dipertahankan dan dipertimbangkan untuk tetap sebagai siswa SDIT AI Hasanah. Oleh karena semangat dari pihak sekolah tersebut tidak dibarengi oleh support orang tua, sehingga pihak sekolah akhirnya sampai pada sikap “Dirumahkan sementara sampai ada progres pembayaran dari orang tua ananda Angga Maulana Azka”.
Yang sangat disayangkan sejak pihak sekolah menyampaikan sikap tersebut, tidak ada respon sama sekali dari kedua orang tuanya. Hal ini sangat disayangkan karena orang tua ananda Angga Maulana Azka tidak ada komunikasi dengan pihak sekolah, dan berakibat pada tidak terdaftarnya ananda Angga Maulana Azka sebagai Peserta Ujian Sekolah karena tidak pernah mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas 6 SDIT AI Hasanah.
Sehingga ananda Angga Maulana Azka pada tahun 2021 tidak tercatat sebagai lulusan SDIT Al Hasanah dan tidak memperoleh ljazah. Sekolah memperoleh informasi dari orang tua bahwa ananda Angga Maulana Azka sudah masuk salah satu Pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kuasa Hukum,
Benni Ridho, SH
Ketua Yayasan,
Yusran Hasymi, M.Kep, Ns, Sp.Kep, MB