KABARRAFFLESIA.com – Kuasa Hukum Wali Murid SD IT Al Hasanah Siti Masrofah membantah hak jawab yang dilayangkan Yayasan Al Hasanah.

“Ada mis informasi dari hak jawaban Yayasan Al Hasanah,” kata Benni Hidayat SH dan Hasrul SH, kepada KabarRafflesia.com, Sabtu (4/9).

Pertama, menurut Benni, kliennya memang mengalami permasalahan keuangan saat anaknya duduk di kelas III. Karena itu, saat naik kelas IV, kliennya sempat mengajukan pindah sekolah ke salah satu Madrasah Ibtidaiyah.

“Tapi SDIT Al Hasanah tidak memberikan surat pindah, padahal sudah diurus,” jelas Benni.

“Alasan sekolah waktu itu, pindah itu bukan solusi, biarlah anak ibu Siti tetap belajar di sekolah tersebut,” imbuhnya.

Akhirnya, sambung Benni, siswa tersebut tetap sekolah di SDIT Al Hasanah. Tapi dengan kondisi yang tanpa support pembiayaan dari orangtuanya.

“Dan memang tunggakan jadi tambah besar,” sambungnya.

Kedua, Benni juga membantah statemen yayasan yang mengatakan bila siswa tersebut sudah tidak belajar sejak Kelas V, pada bulan April.

Benni menegaskan, pada Juli 2020, siswa tersebut masih sekolah, belajar dilakukan secara daring. Artinya siswa ini masih aktif mengikuti proses KBM.

“Naik ke kelas VI itu karena ikut ujian, bukan dinaik-naikkan saja sebagaimana pernyataan yayasan itu. Bukti WA dia kirim tugas ke guru masih ada kok,” ungkapnya.

Faktanya, kata Benni, selama ini wali murid diimingi untuk sabar. “Kasian anak kalau pindah. Tidak usah dipikir soal biaya,” ucap Benni, menirukan pernyataan pihak sekolah.

Puncaknya, saat kelas VI, pihak yayasan keluarkan surat somasi dan meminta agar siswa tersebut segera lunasi tunggakan.

“Klien kami pun akhirnya bingung, bahkan sampai ketakutan. Anaknya juga diberhentikan sementara sebelum tunggakannya dilunasi.

“Sudah setahun ini, siswa itu terlantar pendidikannya,” kata dia.

Terkait program beasiswa Rp300 juta dari sekolah, kata Benni, memang pihak yayasan membuka donasi untuk program itu. Tapi, anak dari kliennya tak pernah tersentuh beasiswa tersebut.

“Yang perlu kami tegaskan lagi, memang dulu klien kami ini berada, tapi kondisi sekarang berbeda,” pungkasnya.

Hak Jawab Yayasan Al Hasanah Atas Berita : Nunggak SPP, SDIT Al Hasanah Somasi Wali Murid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here