KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Palfon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu yakni Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Senin (6/9/2021).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu secara umum menyepakati perubahan APBD tahun anggaran 2021. Berdasarkan asumsi dasar dalam penyusunan kebijakan umum padangan umum APBD tahun 2021 dengan adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 15.377.882.562.00.
Ketua DPRD Kota Bengkulu.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto  mengatakan, bahwa ada pergeseran anggaran yang semula Rp 1.176.379.482.209.00, berubah menjadi Rp1.191.757.364.771.00.

“Dari penambahan sekitar 15 Miliar tersebut tentunya akan diperuntukan untuk kebaikan masyarakat seperti penanganan Covid-19 tetap dialokasikan serta infrastruktur yang bersifat mendesak terutama penanganan banjir dan Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU),” kata Suprianto.

Selain itu, DPRD Kota Bengkulu mendorong bagian eksekutif agar anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kebutuhan serta meminta kepada OPD yang dapat menghasilkan PAD terus berinovasi dalam meningkatan PAD.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota akan menuntaskan program religius dan bahagia dengan adanya penambahan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada intinya tujuan penambahan anggara tersebut agar masyarakat bahagia,” singkat Dedy Wahyudi. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here