Nunggak SPP, SDIT Al Hasanah Somasi Wali Murid

3361

KABARRAFFLESIA.com – Malang dialami Siti Masroha. Wali murid di SDIT Al Hasanah itu disomasi oleh pihak sekolah lantaran menunggak biaya sekolah.

Somasi tersebut dikirimkan pihak sekolah melalui advokat Benni Ridho. Dalam surat somasi, pihak sekolah meminta agar Siti Masroha segera melunasi kewajiban keuangan sebanyak Rp11,9 juta.

Atas surat itu, Siti mengadukan permasalahannya ke Walikota Bengkulu. Dia bilang, ia saat ini sudah tak mampu bayar tunggakan tersebut karena memang kondisi keuangan tak mampu.

Anaknya yang harusnya duduk di kelas 1 SMP. Tapi sempat ‘nganggur’ setahun saat kelas 6 SD karena nunggak SPP.

Saat ini, anaknya hanya bisa belajar ngaji dan tidak sekolah. Untuk pindah sekolah, ia diwajibkan untuk bayar tunggakan terlebih dahulu.

“Untuk hal tersebut, kami mohon kiranya Bapak/Ibu dapat selaku orang tua dari ananda, untuk segera menyelesaikan kewajiban keuangan ananda kepada pihak sekolah,” demikian tulis Benni, dalam suratnya.

Ketika dikonfirmasi, Benni Ridho membenarkan surat tersebut. Terkait kronologis sebenarnya, ia mengatakan orangtua siswa lebih tahu ceritanya.

“Kami dari pihak sekolah, sekolah swasta minta solusi dan penyelesaian,” kata dia.

Walikota Utus Pengacara, Advokasi Siswa SDIT Al Hasanah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here