KABARRAFFLESIA.com – Perkara siswa SD IT Al Hasanah yang menelantarkan siswanya akhirnya direspon oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu. Sekolah yang berada di Pagar Dewa itu pun diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) oleh Disdik.
Dijelaskan oleh Plt Kepala Disdik Kota Bengkulu, Nopri Walihan, SD IT Al Hasanah dinilai telah menelantarkan siswanya. Hak belajar anak yang dijamin oleh undang-undang pun diabaikan oleh sekolah tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu siswa SD IT Al Hasanah diberhentikan sementara oleh sekolah lantaran menunggak biaya pembayaran. Sudah setahun ini, siswa bernama Angga itu pun tak lagi mendapatkan pendidikan.
Orangtua siswa itu sempat minta agar anaknya pindah dari sekolah. Tapi pihak yayasan dan sekolah tak mau mengeluarkan Angga hingga kewajiban pendidikan dilunasi.
Nopri mengatakan Disdik sudah memanggil pihak yayasan dan sekolah serta wali murid untuk mengkonfirmasi berita tersebut. Hingga akhirnya, Disdik keluarkan SP 1 untuk sekolah dan yayasan.
“Setelah diberikannya SP ini, pihak sekolah diwajibkan untuk memberikan penjelasan secara rinci. Apalagi memang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Angga sudah dihapus sepihak oleh sekolah,” jelasnya, Senin (20/9).
Selain itu, Nopri mengatakan pihaknya juga akan menurunkan tim investigasi ke yayasan dan sekolah.
“Jika memang ditemukan pelanggaran bukan tidak mungkin sekolah akan diberikan sanksi penutupan,” kata dia.