Dituduh Nistakan Agama, Ini Klarifikasi Hakim PN Bengkulu
KABARRAFFLESIA.com – Sidang perkara 324/pid.b/2021/pn.bkl tampaknya berujung polemik. Pasalnya, beredar surat yang majelis hakim menistakan agama. Tuduhan tersebut lantaran, hakim yang memimpin sidang di ruang Oemar Seno Aji yang digelar pekan lalu itu mengeluarkan statemen “Anak asuh dapat menggunakan binti di belakang nama ayah asuhnya dan mendapatkan hak layaknya anak kandung.” “Kata-kata itu kami anggap … Lanjutkan membaca Dituduh Nistakan Agama, Ini Klarifikasi Hakim PN Bengkulu
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan