KABARRAFFLESIA.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Tito Aji Siswantoro menegaskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu terkait perpanjangan jabatan Agus Salim sebagai Direktur Umum (Dirut) Bank Bengkulu sudah sesuai prosedur.

Artinya, menurut Tito, isu dugaan manipulasi RUPS yang dilakukan Agus Salim juga tidak benar.

Terkait adanya surat kaleng yang mengisukan hal tersebut, Tito menegaskan pihak OJK sudah melakukan klarifikasi langsung ke Bank Bengkulu dengan memeriksa karyawan BUMD tersebut.

“Semua Kepala Divisi dan yang namanya ditulis sebagai pengirim surat juga sudah kami klarifikasi, dan mereka menegaskan bahwa surat tersebut adalah surat kaleng,” jelas Tito.

Perihal konten surat, ia juga mengatakan bila isinya tidak benar. Sebab, secara logika, tidak mungkin Agus Salim memalsukan hasil RUPS.

“Masa Pak Agus Salim memalsukan hasil kesepakatan Pak Gubernur dan pemegang saham lainnya. Itu kan tidak mungkin. Kalau benar demikian, pasti gubernur marah,” ungkapnya.

Menurutnya, ada oknum yang tidak senang dengan Dirut Agus Salim dan Bank Bengkulu.

“Dugaan kami, entah karena faktor apa, jadi ada oknum yang tidak senang hingga mereka menyusun surat tersebut,” demikian Tito.

Dituduh Manipulasi Hasil RUPS, Ini Jawaban Agus Salim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here