KABARRAFFLESIA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu merancang aplikasi berbasis web. Ini akan digunakan untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
“Aplikasi pembayaran PBB berbasis web ini sedang kita garap, mudah-mudahan tahun ini sudah bisa digunakan oleh wajib pajak,” demikian disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan PBB dan BPHTB Bapenda Kota Bengkulu, Gita Gama.
Dengan adanya aplikasi ini, kata Gita, masyarakat bisa mengecek langsung nominal PBB yang harus dibayarkannya.
Sebelumnya, wajib pajak akan diminta untuk menginput dokumen-dokumen terkait PBB.
Lalu, setelah mengetahui jumlah nominal PBB, wajib pajak bisa memilih metode pembayaran yang diinginkan.
“Jadi wajib pajak bisa menstransfer PBB nya melalui bank yang ingin dia pilih. Selain itu, bisa juga membayar melalui marketplace,” imbuhnya.
Usai menerima bukti pembayaran, kata Gita, wajib pajak bisa langsung melakukan verifikasi pembayaran ke Kantor Bapenda.
“Bawa fisik dokumen, dan tanda lunas bayar PBB bisa langsung kami terbitkan,” kata dia. (adv)