KABARRAFFLESIA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu sudah membukukan Rp4,2 miliar dari retribusi parkir. Angka ini merupakan perolehan Bapenda yang tercatat hingga 30 September 2021.

“Untuk retribusi parkir, realisasi sudah 78 persen dari target sebesar Rp5,5 miliar,” demikian disampaikan Plt Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Sri Putri Yani.

Ia pun optimis target sebesar Rp5,5 miliar bisa tercapai pada tahun ini. Sebab, masih ada waktu selama 3 bulan lagi untuk melakukan pemungutan retribusi dari sektor parkir ini.

“Juru parkir ini kan melakukan penyetoran per bulan, jadi kita masih menunggu PAD dari mereka,” jelas Sri.

Selain memanfaat juru parkir yang ditunjuk langsung, Bapenda juga berhasil melelang 6 zona parkir pada tahun ini. Artinya zona-zona tersebut dikelola oleh pihak ketiga.

“Untuk yang dikelola oleh pihak ketiga adalah zona 1, zona 7, zona 8, zona 9, zona 10, dan zona 11,” kata dia.

Ke depan, Sri berharap semua zona parkir yang ada di Kota Bengkulu bisa dikelola oleh pihak ketiga. Sehingga, penerimaan dari retribusi parkir bisa lebih maksimal. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here