KABARRAFFLESIA.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/11). Mereka meminta agar instansi anti rasuah itu menuntaskan beberapa kasus tipikor di Bengkulu.

Dijelaskan Ketua LSM FPR Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi, kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi colection fee di BPD Bank Bengkulu.

Ia mengaku telah bertemu dengan penyidik KPK untuk mempertanyakan kejelasan beberapa kasus diatas. Namun penyidik KPK meminta bukti-bukti pendukung agar dapat dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Karena itu, kami akan kembali mendatangi KPK dan membawa bukti-bukti pendukung,” jelas Rustam.

Selain kasus bank Bengkulu, pihaknya juga meminta agar KPK menuntaskan kasus benur. Sebab, FPR meyakini bahwa beberapa pejabat terlibat dalam kasus benur yang menjerat eks menteri perikanan RI, Eddy Prabowo.

Penyidik KPK telah memanggil beebrapa pejabat diantaranya Kepala Bappeda Prov Bengkulu, Isnan Fajri, Eks Bupati Kaur Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah hingga eks Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.

Selain dua kasus besar itu, FPR juga meminta KPK mengusut tuntas beberapa kasus lain di Bengkulu. Beberapa diantaranya kasus SPJ oknum dewan di Rejang Lebong.

FPR Sarankan Ganti Dirut Bank Bengkulu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here