KABARRAFFLESIA.com – Agus Salim diberhentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri seluruh pemegang sahan yaitu para Kepala Daerah, Gubernur dan Bupati serta pejabat pemegang saham lainnya di Balai Semarak Bengkulu, Kamis (9/12/2021).
Pencopotan Agus Salim sebagai Dirut Bank Bengkulu tersebut berdasarkan keputusan Komisaris dan seluruh Direksi Bank Bengkulu. Selain Agus Salim, Direktur Kepatuhan Yanti Kurnianti dan Mulyadi Ismail selaku Komisaris juga diberhentikan dengan hormat.
“Maka tadi rapat umum pemegang saham secara sepakat bulat tanpa voting, itu melakukan perombakan dari manajemen baik jajaran komisaris maupun dari tatanan direksi,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Maka tadi kita memberhentikan dengan hormat diiringi dengan ucapan terimakasih yang pertama pemberhentian dengan hormat dan terimakasih terutama pak Agus Salim kemudian kepada Direktur kepatuhan ibu Yanti dan salah satu komisarisnya pak Mulyadi,” kata Rohidin Mersyah.
Diketahui, sebelumnya Bank Bengkulu gagal menjadi KUB dari PT Mega Corpora berdasarkan keputusan OJK RI. Walikota Helmi sendiri sempat sarankan agar Bank Bengkulu menjadi KUB Bank Syariah Indonesia (BSI).
Terkait RUPS ini, Helmi surati Komisaris Independen agar dijadwal ulang.
Sementara itu, Agus Salim hanya merespon emotikon tangan menyembah saat dihubungi KabarRafflesia.com.