KABARRAFFLESIA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu saat ini sedang mengejar piutang tunggakan pajak yang mencapai Rp1,7 miliar.
Salah satunya adalah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu untuk melakukan negosiasi terhadap para wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Dijelaskan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, pihaknya akan memberi mandat pada Kejari Bengkulu untuk melakukan negosiasi dengan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Ia berharap, dengan digandengnya Kejari ini, maka piutang pajak di Bapenda Kota Bengkulu bisa segera tuntas.
“Semoga dengan adanya bantuan dari Kejari nanti, wajib pajak akan melunasi utangnya di Bapenda Kota Bengkulu,” jelasnya.
Untuk diketahui, Bapenda Kota Bengkulu gelar Rapat Koordinasi terkait Piutang Bapenda Kota Bersama Kejari Kota Bengkulu, Rabu (1/12).
Adapun jenis pajak yang menunggak diantaranya meliputi pajak hotel dan restoran, PBB, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan lain-lain. (adv)