KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menaikan pajak parkir Indomaret dan Alfamart pada tahun depan. Berdasarkan data dari Bapenda, nilai yang disetorkan dari hasil parkir saat ini sangatlah kecil. Tiap bulannya dari pajak parkir, tiap gerai Indomaret dan Alfamart hanya menyetorkan Rp 300 ribu per bulan.

Menurut Kepala Bapenda Eddyson, berdasarkan potensi ramainya kedua toko modern tersebut bisa menghasilkan PAD lebih besar. Apa lagi sejalan kondisi pandemi yang kian membaik dan ekonomi masyarakat yang sudah mulai bangkit.

“Kalau kita lihat, Rp 300 ribu sebulan artinya Rp 10 ribu sehari kan. Makanya untuk 2022 akan kita evaluasi lagi dan akan ada kenaikan. Berdasarkan hasil uji petik kita sehari itu minimal dapat Rp 50 ribu atau Rp 1,5 juta per bulan. Nah itu dalam waktu dekat akan kita adakan pertemuan kepada kedua pihak,” ujar Eddyson, Selasa (21/12/2021)

Selama ini dalam satu bulan Indomaret dan Alfamart menyetorkan PAD parkir Rp 39,3 juta dengan rincian Rp 25,8 juta dari 86 gerai Indomaret, dan Rp 13,5 juta dari 46 gerai Alfamart se-Kota Bengkulu.

Rencana kenaikan pajak parkir tersebut sebelumnya sudah disampaikan ke kedua belah pihak toko dan akan dibahas dalam waktu dekat.

“Dinaikannya pajak parkir tersebut dinilai pas dilakukan mengingat ramainya gerai toko modern tersebut setiap harinya. Pemaksimalan pajak parkir ini juga dapat meningkatkan PAD Kota Bengkulu yang baru bangkit kembali pasca pandemi dua tahun belakangan,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here