KABARRAFFLESIA.com – Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemkot Bengkulu di tahun 2021 hanya mencapai angka di 85 persen. Capaian ini dipengaruhi beberapa hal yang menjadi kendala, salah satunya permasalahan SPPT yang telah dibagikan.

“Ya, memang kalau PBB ini dari tahun ke tahun belum pernah mencapai 100 persen. Untuk tahun ini tutup buku baru 85 persen. Hal ini disebabkan karena di Kelurahan SPPT yang kita sampaikan hampir rata-rata tidak sampai. Waktu kita cek di Kelurahan atau RT nya itu dikasih tahu banyak SPPT yang kita cetak itu banyak orangnya sudah tidak ada lagi, rumahnya dijual, atau tidak ketemu. Jadi SPPT nya hampir rata-rata banyak tidak sampai ke warga,” ungkap Kepala Bapenda Eddyson saat diwawancara, Selasa (4/01/2022).

Untuk di 2022, Eddyson mengungkapkan ada perubahan sistem pembayaran PBB.

“Tahun ini kita rubah lagi sistemnya, apalagi dengan sudah ditetapkannya perda PBB yang baru dan aplikasi baru,” tuturnya.

Sementara untuk partisipasi Camat dan Lurah pihak Bapenda telah melakukan evaluasi untuk peningkatan capaian PBB.

“Ada evaluasi, itu memang ada pencapaian di kelurahan seperti Teluk Sepang, Timur Indah, target yang disampaikan itu hampir di bawah 50 semua. Nah ini, maka pada tahun ini kita juga berupaya. Kemarin sudah pengarahan dari pak Wali, Wawali kepada seluruh Camat dan Lurah. Dan kita juga ada kopelan untuk para RT nantinya. Untuk harapan di 2022, kita tak muluk-muluklah, minimal mencapai 90 persenlah,” tambahnya.

Sedangkan terkait kewajiban ASN dan PTT membayar PBB tetap dilakukan Bapenda.

“Tetap itu, nanti kita bikin juga kewajiban tentang ASN dan PTT wajib bayar pajak. Dalam waktu dekat akan cetak massal untuk seluruh ASN dan PTT guna membayar PBB,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here