KABARRAFFLESIA.com – Hingga saat ini, Mess Pemda terbengkalai dan tak terurus. Karenanya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan meminta agar aset Pemprov Bengkulu tersebut dihibahkan ke Pemkot Bengkulu.

Dijelaskan Helmi, permintaan hibah ini dalam rangka pemanfaatan aset yang berada tak jauh dari Benteng Malborough itu agar tepat guna dan hasil guna. Sebab, keberadaan aset daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa tanah dan bangunan mess pemda itu belum dimanfaatkan secara optimal padahal dibangun dengan anggaran cukup besar.

“Keberadaan mess Pemda Provinsi Bengkulu saat ini kondisinya tidak terawat. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada Bapak Gubernur Bengkulu berkenan menghibahkan tanah dan bangunan Mess
Pemda Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk dimanfaatkan dan digunakan sebagai sarana pelayanan publik kepada masyarakat,” jelas Helmi.

Untuk diketahui, pemanfaatan aset untuk pelayanan publik sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu terhadap beberapa aset daerah, seperti Kantor Walikota Bengkulu yang telah dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), dan rumah dinas Walikota Bengkulu dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik.

Untuk diketahui, Mess Pemda dibangun pada era Gubernur Agusrin. Dimanfaatkan pertama dan terakhir kali untuk giat Hari Pers Nasional (HPN) pada 2014 lalu.

Bangunan tersebut sempat dilelang untuk dijadikan hotel. Namun hingga kini belum ada pihak ketiga yang sanggup. (cho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here