KABARRAFFLESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bakal memanggil Baznas Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, Rabu (23/3).
Lebih lanjut, Kusmito mengaku, pihaknya banyak mendapat pengaduan masyarakat terkait standar dan prosedur Baznas kota dalam memberikan bantuan.
“Laporanya bermacam-macam, ada warga yang diputar bolak balik ke dinas lain, ada warga yg mengajukan bantuan tidak diberikan, sedangkan yang lain dapat dengan kasus yang sama,” jelas Kusmito.
Selain itu, Kusmito melanjutkan, masyarakat juga ingin tahu berapa lama bantuan Baznas bisa langsung diberikan.
“Sebab ada yang baru satu hari mengajukan langsung dapat bantuan, ada yang sudah berbulan dan bertahun belum dapat,” ungkapnya.
Selaku lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi, kata Kusmito, dewan kota akan memanggil Baznas. Selain itu, pihaknya juga meminta perwakilan BPK dan inspektorat kota untuk hadir.
“Ini penting, jangan sampai Baznas kota keluar dari tujuan kebaikan umat tapi sebaliknya,” pungkasnya.