KABARRAFFLESIA.com – Walikota Helmi Hasan keluarkan Surat Edaran Nomor: 450/ 14 /B.IlIl/2022. Isinya tentang himbauan menyambut bulan suci ramadhan tahun 1443 H/2022 M.
“Himbauan ini dikeluarkan dalam upaya untuk menggapai ampunan/rahmat Allah SWT dan sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia,” tulis Helmi, dalam SE yang diteken pada 29 Maret 2022 itu.
Berikut himbaun walikota dalam menyambut Ramadhan:
- Membuka masjid selama 24 (dua puluh empat) jam untuk melaksanakan amalan
dakwah ilallah, ta lim wata’alum, zikir dan ibadah serta khidmat. - Kepada seluruh laki-laki baligh/dewasa agar dapat melaksanakan sholat fardu berjamaah di masjid dan menjaga zikir pagi dan sore.
- Membaca Al Quran dengan melihat atau tanpa melihat minimal satu juz satu hari.
- Meningkatkan sedekah baik berupa uang, makanan atau barang lainnya.
- Menerima dan memuliakan para tamu yang ingin melaksanakan itikaf di masjid-masjid dalam Kota Bengkulu.
- Apabila terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kota Bengkulu dapat langsung mengh ubungi Walikota Bengkulu di nomor 0811737646.