KABARRAFFLESIA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum lama ini berencana mengelola Pantai Panjang Bengkulu dan telah membentuk Tim Pengelolaan yakni tim 13.
Namun nampaknya, hingga saat ini Tim 13 yang diketuai Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri belum berjalan, karena fakta di lapangan kondisi Pantai Panjang hingga kini masih terkesan amburadul dan bangunan liar semakin menjamur.
Terpisah dari pengelolaan Pantai Panjang, ada yang menarik lagi, fakta di lapangan yang didapat media ini. Ada warga yang mengklaim kepemilikan lahan sebelah Pantai Panjang yang diketahui lahan itu milik Pemprov Bengkulu yang saat ini Hak Pengelolaan Hutan (HPL) dalam proses di Kanwil ATR/BPN. Warga yang mengklaim itu mengaku sebagai ahli waris dari M Yatim.
Rijai, salah satu ahli waris M. Yatim mengaku bahwa sebelumnya terkait lahan sudah pernah dirapatkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terikat pengelolaan lahan, namun belum tuntas kepastian pengelolaan.
“Tanah ini belum diputuskan final pengelolaannya, dan Surat Keterangan Tanah (SKT)-nya ada. Karena semua lahan warga disini semuanya berasal dari SKT induknya itu bisa disertifikatkan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi lahan, Kamis (14/4/2022)
Namun saat wartawan media ini, mempertanyakan lebih jauh terkait lahan yang diklaimnya tersebut pihak ahli waris tidak menggubris.
“Tidak usahlah jauh-jauh lagi, payah kami menjelaskannya,” singkatnya.
Selain itu, dirinya membeberkan bahwa semua lahan dari sejumlah warga, bahkan lahan Puskemas Penurunan dan Kantor KUA merupakan wakaf dari M. Yatim dahulu.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai status HPL Pantai Panjang tersebut mengaku bahwa proses HPL masih di ATR/BPN.
“Masih di ATR/BPN,” katanya.
Kemudian, ketika dikonfirmasi terkait fakta di lapangan adanya warga yang mengklaim kepemilikan lahan, Sekda Hamka Sabri menuturkan “Iyo masih nunggu HPL baru penataan,” tuturnya.
Di lokasi ada sejumlah pihak datang yang rencananya pada Senin (18/4/2022) mendatang akan ke Pemprov Bengkulu melakukan mediasi berkaitan dengan polemik tersebut.