KABARRAFFLESIA.com – Warga Kota Bengkulu yang mengalami masalah KTP atau dokumen adminduk lainnya yang hilang dan rusak atau kebakar karena tragedi kebakaran kini tidak perlu bingung lagi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan kian mempermudah setiap urusan dokumen adminduk.
“Bagi warga yang KTP nya hilang cukup melampirkan kartu keluarga dan keterangan kehilangan dari kepolisian, dan jika ada fotocopy KTP sebelum hilang bisa mendaftar lewat online melalui Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE),” ujar Kadis Dukcapil Widodo.
Sedangkan khusus korban kebakaran, kata Widodo, cukup membawa surat keterangan peristiwa kebakaran.
“Silahkan membawa surat keterangan peristiwa kebakaran nanti kita langsung cetak. Sedangkan untuk dokumen adminduk lainnya dapat menghubungi pihak Dukcapil terkait apa syarat yang harus diurus,” tambahnya.